DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinas Kesehatan PP dan KB Melaksanakan Deklarasi ODF di Desa Sekedau Kecamatan Semitau
Semitau , Minggu 22 Sep 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
SEMITAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (21/9/2024).
 
Deklarasi ODF tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H.  Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Lidia Sartono, serta para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepada Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kasubbag Umum dan Aparatur Benediktus Aphau, S.K.M, Ketua Tim Kerja Kesling A.M Hudayana, S.K.M dan jajaran Staf dilingkungan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Kepala Puskesmas Semitau beserta jajaran tenaga kesehatan, Direktur RSUD Semitau dan jajaran.
 
Hadir pula para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Camat Semitau beserta Forkopimcam Semitau, Kepala Desa Sekedau dan Aparatur Desa dan Kepala se-Kecamatan Semitau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menjelaskan dalam pencapaian ODF, beberapa tahapan yang harus dikerjakan diantaranya petugas bersama Dinkes melakukan verifikasi desa ODF untuk mengetahui apakah desa dan masyarakat didesa sudah memiliki dan menggunakan WC 100?n juga sudah berperilaku PHBS 100%.
 
"Jika hasil verifikasi odf mencapai 100%, maka akan dinyatakan layak ODF. Jika sudah dinyatakan ODF, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Deklarasi yang kita laksanakan hari ini," jelas Sudarso.
 
Kadinkes juga menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan ujung tombak dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat. dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak-pihak sehingga pelayanan dan program kesehatan bisa terjalankan dengan baik.
 
Deklarasi ODF merupakan sebuah pernyataan dari suatu wilayah bahwa seluruh masyarakat di wilayah tersebut sudah berperilaku PHBS dan memiliki serta menggunakan jamban sehat.
 
"Deklarasi ODF  merupakan komitmen masyarakat yang telah berhasil memerangi kebiasaan BAB sembarang tempat dimana hal itu dapat merugikan dan tidak sehat," katanya.
 
Disampaikan Sudarso, tantangan yang dihadapi terkait pembangunan kesehatan khususnya bidang higiene dan sanitasi masih sangat besar. Karenanya, Kadinkes menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerja sama, peran serta dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
"Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, secara khusus di Desa Sekedau," harap Kadinkes PP dan KB.
 
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Sekedau adalah desa pertama di Kecamatan Semitau yang mendeklarasikan diri menjadi ODF. Untuk itu dirinya mendorong agar desa-desa lain bisa menyusul deklarasi ODF.
 
Seperti diketahui bersama, faktor lingkungan dan perilaku yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75% terhadap Derajat Kesehatan Masyarakat.
 
"Untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya juga tidaklah sulit. Hal ini dapat di awali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat," pesan Bupati Fransiskus Diaan.
 
Kemudian lanjut Bupati, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan sanitasi total berbasis masyarakat dengan  5  (lima) prinsip yaitu Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
 
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
 
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada  Camat dan Kepala Desa Sekedau yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat," ucap Bupati.
 
Bupati berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga.
 
"Saya yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain bisa dicegah," tegas Bupati. (*).