Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Jongkong Dorong Masyarakat Wujudkan Desa ODF
Jongkong, Minggu 29 Nov 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Tiga Desa di Kecamatan Jongkong resmi mendeklarasikan diri menjadi desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembaran tempat. Pada 23 November 2020, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menghadiri deklarasi ODF, dan langsung menandatangani prasasti ODF serta penyerahan piagam sertifikat desa ODF kepada Desa, Puskesmas Jongkong dan Kader STBM. 

Kepala Puskesmas Jongkong menyampaikan, 3 desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa ODF diantaranya Desa Nanga Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Ujung Said.

"Pak bupati juga saat itu menyerahkan piagam sertifikat kepada Desa, Puskesmas Jongkong dan Kader STBM, sebagai bentuk reward dari pemerintah daerah," kata Kepala Puskesmas Jongkong.

Kepala Puskesmas Jongkong mengharapkan Desa Ujung Said, Nanga Temenang dan Karya Baru agar dapat terus menjaga desanya tetap ODF.

"Serta mengajak masyarakat untuk tetap melanjutkan melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melui 5 pilar STBM dan memotivasi desa lain," kata dia. 

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Nanga Temenang Kecamatan Jongkong dihadiri juga Anggota DPD RI, Camat Jongkong, Dinas Kesehatan, SKPD Lainnya,  Kapolsek Jongkong, Koramil, Kepala desa se Kecamatan Jongkong, Puskesmas Jongkong, tokoh masyarakat, tokoh adat.

Kepala Puskesmas menerangkan bahwa di Kecamatan Jongkong sudah 4 (empat) desa yang sudah mendeklarasikan desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, diantaranya Desa Kandung Suli, Desa Nanga Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Ujung Said.

"Kita dari Puskesmas terus mendorong agar desa - desa yang belum ODF bisa terus berbenah, sehingga kedepan bisa menjadi desa yang komitmen dalam menerapkan stop buang air besar sembarang tempat," pesan Kepala Puskesmas.

Pada kesempatan itu juga Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyerahkan Bantuan Stimulan STBM pilar 2 cuci tangan dan pilar 4 pengelolaan sampah berupa wastafel, ember, tempat sampah, keran, sabun cuci. (*)