Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi P-IRT Produksi Kopi Kelompok UMKM di Desa Pinang Laka
Pengkadan , Jumat 05 Jul 2024
 
DINKES-PPKB.KAPUAS HULU,
PENGKADAN - Ketua tim Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Apt. Setiawan Jody, S.Farm beserta staf melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebagai izin produksi di Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu
 
Seperti diketahui, Desa Pinang Laka merupakan salah satu daerah penghasil kopi di Kabupaten Kapuas Hulu, dan terdapat 2 kelompok UMKM yang memproduksi bubuk kopi Robusta yaitu Kelompok Sumber Rezeki dan Kelompok Maju Bersama yang diberi nama KROPINKA ( Kopi Robusta Pinang Laka) dengan komposisi 100% biji kopi pilihan. 
 
Ketua Tim Farmasi, Makanan, dan Minuman Setiawan Jody mengatakan kunjungan ke kelompok UMKM di Desa Pinang Laka ini guna melakukan verifikasi ke rumah produksi sebagai bagian dari proses penerbitan Nomor PIRT. 
 
"Kita dari Tim Farmasi melihat secara langsung proses produksi dimana harus memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah di tentukan, setelah dinyatakan memenuhi syarat kemudian di proses ke OSS yang selanjutnya akan di teruskan ke DPMPTSP untuk diterbitkan nomer PIRT," terang Jodi. 
 
Disampaikan Jody, dengan adanya Nomer PIRT pada kemasan produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk, produk legal dan layak edar, menjamin mutu dan keamanan produk, menjaga kepercayaan pelanggan, dan meningkatkan daya saing. 
 
"Dengan adanya Nomer PIRT, produk juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan dengan harapan mampu memperoleh profit yang lebih besar," ulasnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Mahmud selaku Kepala Desa Pinang Laka mengatakan terus mendorong warga di desanya untuk meningkatkan jumlah produksi karena permintaan terhadap kopi KROPINKA cukup tinggi.
 
"Mudah-mudahan dengan terbitnya Nomer PIRT ini mampu meningkatkan penghasilan warga dan mampu membuka lapangan kerja baru," ujar Mahmud.
 
Dikatakan Mahmud, saat ini terdapat 2 kelompok masyarat yg terdiri dari masing-masing 10 orang anggota yang memproduksi kopi robusta.
 
"Hal ini pun terus kita dorong agar lebih banyak produksi dan bisa meningkatkan jumlah serta varian rasa, hal yang tidak kalah penting juga bagaimana packaging produk dikemas agar lebih menarik terhadap konsumen serta mempertahankan mutu dan rasa khas dari Kopi yang berasal dari Desa Pinang Laka," tuntas Kades Pinang Laka. (*)