Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Deklarasikan ODF 4 Desa di Kecamatan Embaloh Hulu
Embaloh Hulu, Rabu 26 Jun 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
EMBALOH HULU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau ODF (Open Defecation Free) untuk 4 (empat) desa di Kecamatan Embaloh Hulu) Senin (24/6/2024).
 
Kegiatan Deklarasi Stop BABS di 4 Desa wilayah Kecamatan Embaloh Hulu dipusatkan di Desa Banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu.
 
Hadir Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nanang Padli, SKM.,S.E.,M.Si bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, Tim Kerja Kesling, dan Staf dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Hadir juga Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para pimpinan dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Camat Embaloh Hulu beserta Forkopimcam, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu dan jajaran, para Kepala Desa di Kecamatan Embaloh Hulu.
 
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan, tantangan yang dihadapi terkait pembangunan Kesehatan khususnya bidang Higiene dan Sanitasi masih sangat besar. 
 
Pemerintah khususnya di Bidang Kesehatan merubah pendekatan pembangunan sektoral dengan penyediaan subsidi perangkat keras seperti WC yang selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higiene dan peningkatan akses sanitasi menjadi pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menekankan pada 5 (lima) pilar perubahan perilaku higiene.
 
"Lima pilar STBM  yaitu Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat, Cuci Tangan Pakai Sabun, 
Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga Pengamanan sampah rumah tangga; dan Pengamanan limbah cair rumah tangga," papar Kadinkes.
 
Lebih lanjut Kadinkes menyampaikan,  dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, sebanyak 56 desa (19,8%) (16 kecamatan) yang sudah layak menjadi desa ODF / Stop Buang Air Besar Sembarangan.
 
"Pada tahun 2024, sudah ada 8  desa yang telah melaksanakan deklarasi desa ODF yaitu di antaranya 4 desa di Kecamatan Pengkadan dan 4 desa di Embaloh Hulu yang sedang kita laksanakan sekarang," papar H. Sudarso.
 
Disampaikan Kadinkes, akses sanitasi jamban sehat di kecamatan embaloh hulu sudah mencapai 100%. Dengan kata lain Kecamatan Embaloh Hulu telah mampu mencapai kecamatan ODF sejak tahun 2013 hingga 2024.
 
"Kecamatan Embaloh Hulu adalah kecamatan Pertama se Kabupaten Kapuas Hulu serta Ke 6 Se-Kalimanatan Barat yang telah menjadi Kecamatan ODF," kata Kadinkes.
 
Dijelaskan Kadinkes, dalam pencapaian ODF, ada tahap-tahap yang harus dikerjakan yaitu petugas bersama Dinas Kesehatan melakukan verifikasi desa ODF untuk mengetahui apakah desa dan masyarakat di desa sudah memiliki dan menggunakan WC 100?n juga sudah berperilaku PHBS 100%
 
"Jika hasil verifikasi odf mencapai 100%, maka akan dinyatakan layak ODF. Jika sudah dinyatakan ODF, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan deklarasi yang kita laksanakan sekarang dan merupakan sebuah pernyataan dari suatu wilayah bahwa seluruh masyarakat di wilayah tersebut sudah berperilaku PHBS dan memiliki serta menggunakan jamban sehat," 
 
 
Kadinkes menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerja sama, peran serta dalam pembangunan kesehatan. 
 
"Saya menaruh harapan kepada Kecamatan Embaloh Hulu ini agar segera meningkatkan ke tahap selanjutnya yaitu menjadikan kecamatannya sebagai kecamatan STBM karena kecamatan ODF ini adalah langkah awal di pilar 1 dari 5 pilar STBM yang ada.
 
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
 Namun kata Bupati faktor lingkungan dan perilaku yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.
 
"Untuk menciptakan lingkungan yang sehat sebetulnya juga tidaklah sulit. Hal ini dapat di awali dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang sampah di sembarang tempat, dengan kata lain membuang sampah haruslah selalu pada tempat yang disediakan," ungkap Bupati.
 
Bupati Fransiskus Diaan  sangat mengapresiasi kecamatan Embaloh Hulu karena menjadi kecamatan pertama yang mendeklarasi kan diri sebagai kecamatan ODF se Kabupaten Kapuas Hulu dan kecamatan ke 6 Se Kalimantan Barat.
 
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada  Camat dan Kepala Desa dan  seluruh masyarakat Se-Kecamatan Embaloh Hulu yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.
 
"Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga," pesan Bang Sis, sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini.
 
Bupati yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting, penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Embaloh Hulu akan berkurang ataupun menurun. (*)