Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Ketua Tim Kerja Kesling Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan II Tingkat Puskesmas Selimbau
Selimbau , Kamis 30 May 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
SELIMBAU - Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling) dan Kesjaor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu A.M Hudayana, A.Md.Kep.,SKM menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral (Lokmin Linsek) Triwulan II tingkat Puskesmas Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (30/5/2024).
 
Lokmin Lintas Sektoral Triwulan II tingkat Puskesmas Selimbau dihadiri Camat Selimbau dan jajaran beserta Forkopimcam Selimbau, Kepala Desa, KUA, Kordik, Kepala Puskesmas beserta jajaran pegawai/Staf tenaga kesehatan dan undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Kesling dan Kesjaor Dinkes PP dan KB A.M Hudayana menyampaikan sambutan tertulis Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terkait pelaksanaan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan II tingkat Puskesmas Selimbau.
 
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Kesling dan Kesjaor menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan ujung tombak dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat. 
 
"Dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang optimal, tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak-pihak, sehingga pelayanan dan program kesehatan bisa terjalankan dengan baik," ujar A.M Hidayana.
 
Lebih lanjut disampaikan Hidayana, Program Puskesmas memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bertujuan untuk menurunkan angka Kesakitan dan Angka Kematian (Morbiditas dan Mortalitas).
 
Adapun Standar Pelayanan Minimal Puskesmas terdiri dari 12 program prioritas Yaitu pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada usia produktif, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis, dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV.
 
"Dalam mencapai SPM tersebut sangatlah diperlukan dukungan seluruh pihak, baik masyarakat maupun lintas program dan Lintas Sektor terkait. Karena program kesehatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari seluruh pihan tersebut," jelas Hidayana.
 
Sebagaimana diketahui lanjut Hudayana, Dari 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga Saat Ini, Baru 53 Desa (18,79%) (17 Kecamatan) Yang Sudah Layak Menjadi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.
 
Sedangkan untuk di Kecamatan Selimbau ini baru 2 Desa yang sudah ODF atau Sudah Bebas Dari Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan, yaitu Desa Gerayau dan Desa Sekubah. Untuk itu Hudayana berharap mudah-mudahan di tahun 2024 ini Desa-desa lain bisa segera menyusul 2 Desa yang sudah berkomitmen mendeklarasikan diri menjadi Desa ODF tersebut.
 
Disampaikan Hidayana bahwa, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Telah Mencanangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ), dengan 5 (Lima) Prinsip STBM Yaitu Stop Buang Air Besar Di Sembarang Tempat, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
 
"Dalam pencapaian ODF, ada tahap-tahap yang harus dikerjakan yaitu Petugas bersama Dinas Kesehatan melakukan Verifikasi Desa ODF untuk mengetahui apakah desa dan Masyarakat di desa sudah memiliki dan menggunakan WC 100 persen dan juga Sudah berperilaku PHBS 100 persen," terang Yuda, sapaan akrab Ketua Tim Kerja Kesling ini.
 
Jika hasil verifikasi odf mencapai 100 persen, maka akan dinyatakan Layak ODF. Jika sudah dinyatakan ODF, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Deklarasi yang merupakan sebuah pernyataan dari desa bahwa seluruh masyarakat di desa sudah berperilaku PHBS dan memiliki serta menggunakan jamban sehat dengan mengundang Bupati atau Wakil Bupati yang merupakan sebuah Reward atau Penghargaan bagi desa yang sudah mampu mencapai desa ODF.
 
Pada kesempatan tersebut juga Yuda menyampaikan pesan dari Kepala Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terkait pertolongan persalinan yang harus dilakukan di fasilitas kesehatan dan ditolong tenaga kesehatan terampil, dimana masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi terjadinya kematian ibu adalah kemampuan dan keterampilan penolong persalinan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia melalui Departemen Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pendekatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas kepada masyarakat melalui Making Pregnancy Safer (MPS) atau penyediaan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal dengan tiga pesan kuncinya, yaitu setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan yang terampil, setiap komplikasi obstetri dan neonatal ditangani secara adekuat, setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanggulangan komplikasi keguguran yang tak aman.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 828/Menkes/SK/9/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, maka disebutkan langkah untuk mencapai cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan salah satunya adalah Kemitraan Bidan dan Dukun.
Kemitraan bidan dan dukun menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalihfungsikan peran dukun dari penolong persalinan menjadi mitra bidan dalam perawatan ibu dan bayi pada aspek non medis.
 
"Jadi kami meminta bantuan dari Seluruh Lintas Sektor Terkait terutama para Kepala Desa untuk bisa memberitahukan kepada seluruh Masyarakat di wilayah Kerjanya masing-masing mengenai hal tersebut," pesan A.M Hudayana. (*)