Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes PP dan KB Beserta Jajaran Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Putussibau, Kamis 18 Apr 2024
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU
Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.E.,M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, S.Kep.,M.E, Ketua Tim kerja Fasilitas dan Alat Kesehatan (Faskes) Pieter Mario Elpradivta, S.Kep.Ners bersama Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Aparatur (Umpar) Benediktus Aphau, A.Md.KG dan jajaran mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Solusi dan Strategi Kontemporer Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PA, KPA, PPK dan PPTK dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Kamis (18/4/2024) di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir para PA, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu 
 
Adapun dasar pelaksana kegiatan yaitu Urgensi keberhasilan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2024, menuntut pengembangan kapasitas Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk dapat memahami tugas dan kewenangan serta dapat
mengelola risiko dan permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa.
 
Kegiatan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber
(Fasilitator Pengadaan LKPP/Saksi Ahli KPK) Dr. H. Fahrurrazi, M.Si.
 
Adapun Materi yang disampaikan narasumber diantaranya dalam Pembahasan Bimbingan Teknis diantaranya Perubahan Regulasi, Sinkronisasi Ranah Kewenangan, Sinkronisasi Regulasi Keuangan Daerah, Pengelolaan Katalog dan E-Purchasing dan Pengendalian dan Pengelolaan Kontrak
 
Dalam paparan awalnya, narasumber menerangkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai, oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
 
Dalam penyelenggaraannya ditetapkan para pihak yang berwenang mengelola sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan disertai dinamika perkembangan situasi pasar dan regulasi terkait lainnya. (*)