Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Desa Saujung Giling Manik Lolos Verifikasi ODF 100 Persen
Embaloh Hulu, Minggu 08 Nov 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Embaloh Hulu kembali melaksanakan verifikasi Open Defecation Free ODF kepada masyarakat Desa'Saujung Giling Manik Kecamatan Embaloh Hulu. Kegiatan pada 20 Oktober 2021 diikuti seluruh masyarakat desa setempat. Hadir Kasi Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Kartini Iskandar, SKM dan stafnya, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu Lapianus, S.Gz, PJ. Kesling Puskesmas Embaloh Hulu Lidia Maria, A.Md.Kes dan Deby Agustin, A.Md.,KL dan Kepala Desa Saujung Giling Manik Thobias.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu Lapianus, S.Gz menyampaikan, Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

"Proses verifikasi ini perlu dilakukan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat di desa Saujung Giling Manik dan memastikan seluruh masyarakat telah berperilaku hidup bersih dan sehat," ujar Kepala Puskesmas.

Setelah seluruh rumah di verifikasi, Tim melakukan rekapitulasi atas hasil pemeriksaan dan menyimpulkan masyarakat Desa Saujung Giling Manik telah berperilaku hidup bersih dan sehat dengan terakses jamban seluruh nya. 

"Maka Tim sepakat bahwa Desa Saujung Giling Manik di nyatakan lolos Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF 100 persen)," kata Lapianus.

Selanjutnya dilakukan penempelan Stiker Stop Buang Air Besar Sembarangan di setiap rumah-rumah. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dengan menyatakan bahwa menyepakati hasil Verifikasi Implementasi STBM untuk Pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan Desa Saujung Giling Manik dengan jumlah 126 Kepala Keluarga yang memiliki Jamban Semi Permanen (JSSP) 93 KK, Sharing JSSP (bila dalam 1 rumah lebih dari 1 KK) 35 KK dan OD (Buangan Air Besar Sembarangan) 0.

"Dengan terlaksana nya Verifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di desa Saujung Giling Manik ini bisa menjadi kan contoh serta sebagai pemicu dan motivasi kepada desa-desa lainnya untuk dapat bergerak cepat menuntaskan masyarakat ketersedian jamban sehat keluarga," pungkas Lapianus. (*)