Hadiri Lokmin Lintas Sektoral Triwulan I Tingkat Puskesmas Silat Hilir Tahun 2024
Hadiri Lokmin Lintas Sektoral Triwulan I Tingkat Puskesmas Silat Hilir Tahun 2024, Kamis 07 Mar 2024
SILAT HILIR - Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Suhardiyanto, SKM.,M.Si menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan I tingkat Puskesmas Silat Hilir di Aula Puskesmas Silat Hilir pada Rabu (6/3/2024).
Hadir bersama Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Rajib Azhari, S.Kep Ners beserta beberapa anggota Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Wilayah Cluster Binaan Lintas Selatan II.
Kegiatan Lokmin Lintas Sektoral Triwulan I Puskesmas Silat Hilir dihadiri ibu Jeni, A.Md selaku
Kasi kesra mewakili Camat Silir sekaligus membuka kegiatan.
Hadir Forkopimcam Silat Hilir, Kepala Puskesmas Silat hilir Ns. Juanda Sitepu, S.Kep. beserta jajaran pegawai/staf dan tenaga kesehatan Puskesmas setempat, petugas Pustu/Polindes, Kader, koordinator pendidikan, kepala desa dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu mewakili Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB menyampaikan sambutan dan arahan.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa dasar pelaksanaan lokmin lintas sektor mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman Manajemen Puskesmas dimana lokmin lintas sektor dilaksanakan dengan tujuan untuk menginformasikan dan mengidentifikasikan capaian hasil kegiatan Tribulan sebelumnya, membahas dan memecahkan masalah dan hambatan yang dihadapi oleh lintas sektor pada kegiatan Tribulan sebelumnya, dan menganalisa serta memutuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan memasukkan aspek umpan balik dari masyarakat dan sasaran program.
Disampaikan juga output dari lokmin lintas sektor yang dilaksanakan pada hari ini ialah disepakatinya komitmen Bersama dalam mendukung program Kesehatan yang dibuktikan dengan penandatangan kesepakatan Bersama.
Selain itu diharapkan kepada petugas Kesehatan di masing masing desa baik petugas kesehatan pada fasilitas Kesehatan pustu,polindes dan poskesdes agar menjalin komunikasi dengan baik Bersama pihak desa sehingga sinergitas lintas sektor dapat berjalan dengan baik pula.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam waktu dekat Puskesmas Silat Hilir akan melaksanakan penilaian Akreditasi yang mana akreditasi sebagaimana Diamanatkan Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas Bahwa Puskesmas Wajib Melaksanakan Akreditasi Agar Layanan Kesehatan Dilaksanakan Sesuai Dengan Standar Untuk Menjamin Mutu Pelayanan.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menyampaikan Dukungan Penuh Bagi Kepala Puskesmas Silat Hilir Beserta Staf Agar Dapat mempersiapkan dengan matang pada rencana Survey Akreditasi mendatang, dan Kepada Camat Beserta Forkopimcam Serta Lintas Sektor kami berharap Dapat Mendukung Penuh Kegiatan rencana penilaian akreditasi mendatang Dan Jika Nanti dapat Meluangkan Waktu pada saat Telusur Atau Wawancara Bersama lintas sektor. (*)