PUTUSSIBAU - Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi kegiatan
Penguatan Koordinasi Pendampingan Ibu Hamil dan Pascapersalinan Dalam Rangka Penurunan Stunting Tahun 2024 yang diadakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M. Hadir Penata KKB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Muslimat, S.Sos.,M.Si beserta jajaran.
Hadir Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, Kepala Bidang (Kabid) PP dan KB Elly Dayati, S.E, Kabid PSDK Nanang Padli, S.E.,M.Si, Ketua Tim Kerja KB, Ketahanan dan KS Rozana Hayati, S.Tr.Keb.,M.A.P, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk Rustam Efendi, A.Md.Kep beserta jajaran Staf.
Kegiatan Penguatan Koordinasi Pendampingan Ibu Hamil dan Pascapersalinan Dalam Rangka Penurunan Stunting Tahun 2024 melibatkan peserta para Bidan Penanggungjawab Faskes, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh KB dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan betapa pentingnya pendampingan kepada ibu hamil, terlebih lagi kepada pasangan suami istri untuk memperoleh konseling KB Pascapersalinan sejak masa kehamilan.
"Tentunya kita tidak ingin anak - anak kita mengalami Stunting, maka dari itu kita harus memberikan pendampingan yang optimal kepada ibu hamil," tegas Kadinkes PP dan KB.
Oleh karenanya, Kadinkes PP dan KB menekankan pentingnya peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), dengan memahami betul tugas dan fungsinya secara baik.
"Karena Penyebab Stunting bukan karena masyarakat itu kurang mampu membeli makanan, tetapi bagaimana pengetahuan dari seorang ibu sendiri terhadap makanan seperti apa yang baik untuk menjadi asupan selama masa kehamilan, Pascapersalinan hingga anak usia 2 tahun. Maka kami harap kegiatan seperti ini agar dipahami serta sampaikan kepada masyarakat hasil dari kegiatan untuk masyarakat di wilayah binaan kita masing - masing," pesan Kadinkes PP dan KB.
Pada kesempatan yang sama, Penata KKB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Muslimat, S.Sos.,M.Si menyampaikan harapannya agar pemenuhan tenaga Tim Pendamping Keluarga di Kabupaten Kapuas Hulu bisa terealisasi dengan optimal. (*)