Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Senin (19/10/2020)
APD tersebut diserahkan secara simbolis langsung oleh Eddy Sumarman, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu kepada M. Nazaruddin, SKM.,MPH Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Aula kantor Kejari Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas M. Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kapuas Hulu yang telah berpartisipasi dalam membantu pencegahan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Bantuan APD ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat, terutama untuk para tenaga medis yang tersebar bertugas di seluruh Faskes yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Nazaruddin.
Adapun APD yang diserahkan Kejari Kapuas Hulu itu berupa hazmat dan masker yang diperuntukan untuk Faskes di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kami apresiasi atas kepedulian Kejari Kapuas Hulu yang telah membantu APD ini. Sampai saat ini upaya - upaya pencegahan Covid-19 oleh Satgas terus ditingkatkan. Kita berharap semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," ungkap Nazaruddin.
Sementara itu Kajari Kapuas Hulu Eddy Sumarman, SH.,MH berharap supaya APD tersebut bermanfaat bagi tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Saat menyerahkan APD, Kajari didampingi sejumlah pejabat utama dilingkungan Kejari Kapuas Hulu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)