Dinkes.kapuashulukab.go.id - Seorang warga Kecamatan Putussibau Utara positif Covid-19. Warga perempuan berinisial TT (57) itu sebelumnya sempat di rapid test saat ikut ikut aksi demo di Pengadilan Negeri Putussibau pada 7 Oktober 2020 lalu.
M. Nazaruddin, SKM., MPH juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Hulu membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan pasien 050 merupakan klaster aksi demo di PN Putussibau, 7 Oktober lalu. "Pasien 050 diambil sampel Swabnya pada tanggal 7 Oktober 2020. Pada hari ini tgl 15 Oktober 2020 hasil swab RT PCR, keluar dan hasilnya Terkonfirmasi Covid-19," papar Nazaruddin, Kamis (15/10/2020).
Nazaruddin mengatakan saat ini pasien 050 tidak ada keluhan atau tanpa gejala. Pasien sekarang di isolasi mandiri di Rumahnya. "Isolasi mandiri karena tidak memiliki gejala," ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Nazaruddin, dari tim kesehatan akan lakukan kontak tracing dan penyelidikan epidemiologi terhadap orang-orang yg pernah kontak dgn pasien tersebut. Nazaruddin menambahkan total terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu sampai tanggal 15 Oktober 2020 berjumlah 50 orang. Sedangkan untuk pasien 048 dan 049 sudah di nyatakan sembuh berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Barat. "Untuk saat ini masih satu orang pesien yang menjalani isolasi mandiri di rumah," terangnya. (*)