Hasil Survei Akreditasi, RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau Raih Predikat PARIPURNA
PUTUSSIBAU - Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) mengeluarkan surat yang menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau LuluS Akreditasi dengan Predikat PARIPURNA.
Surat dengan nomor 1039/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/XII/2023 tersebut ditujukan kepada Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dengan tembusan kepada Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Direktur Pelayanan Akreditasi LAM-KPRS, Kepala Kompartemen MSA LAM-KPRS dan Koordinator dan Sekretaris Regional VIII LAM-KPRS.
Surat tersebut diterbitkan sehubungan dengan telah diselenggarakan Survei Penilaian Akreditasi pada tanggal 11 - 12 Desember 2023 lalu oleh LAM-KPRS, dan menyatakan
SELAMAT atas pencapaian kelulusan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu yaitu LULUS PARIPURNA.
Sertifikat kelulusan tersebut berlaku sampai tanggal 11 Desember 2027, dan saat ini masih dalam proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan RI.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, ditandatangani langsung oleh Direktur Utama LAM - KPRS yaitu dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An.T.I, Subspes.T.I.(K), MARS
dan Corporate Secretary dr. Rita Rogayah, Sp.P(K), M.A.R.S.
Atas keberhasilan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau mendapatkan predikat PARIPURNA dalam survei Akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menyampaikan ucapan selamat.
"Semoga diraihnya kelulusan dengan predikat PARIPURNA dalam survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Achmad Diponegoro Putussibau ini dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," harap Kadinkes.
Kadinkes juga berharap agar pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi segenap jajaran manajemen RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan. (*)