Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Melaksanakan Deklarasi ODF Untuk 3 Desa di Kecamatan Silat Hulu
Silat Hulu, Jumat 08 Dec 2023
 
SILAT HULU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat, di Desa Nanga Lungu, Selangkai Dan Desa Landau Badai, Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu pada 6 Desember 2023.
 
Kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF) pada 3 Desa di Wilayah Kecamatan Silat Hulu tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H.
 
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M beserta jajaran Kepala Bidang, Subkoordinator dan Staf dilingkungan Dinkes PP dan KB. Hadir juga Kepala Puskesmas Silat Hulu beserta tenaga kesehatan Puskesmas setempat dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu beserta undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini, sebanyak 51 desa (18,34%) (18 kecamatan) yang sudah layak menjadi desa ODF / Stop Buang Air Besar Sembarangan. 
 
"Hingga tahun 2023 ini, sebanyak 32 desa (11 kecamatan) sudah melakukan deklarasi ODF dan perlu di ketahui bahwa di tahun ini juga kita mendapatkan berita baik bahwa ada satu kecamatan yang sudah 100% ODF yaitu Kecamatan Embaloh Hulu," terang Bupati.
 
Hal ini kata Bupati merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Kapuas Hulu, karena selama ini baru 7 kecamatan di seluruh kalimantan barat yang sudah ODF 100%. salah satu di antaranya adalah Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Untuk itu diharapkan Kecamatan Silat Hulu dan Kecamatan - Kecamatan lain bisa mengikuti jejak prestasi seperti Kecamatan Embaloh Hulu, tentunya ini tidak terlepas kerjasama dari lintas sektoral, seluruh masyarakat dan petugas Kesehatan Puskesmas.
Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat pemerintah telah mencanangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ), dengan 5 (lima) prinsip STBM yaitu Stop buang air besar di sembarang tempat; Cuci tangan pakai sabun; Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; Pengamanan sampah rumah tangga; dan Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan,
Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. 
 
"Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan," kata Bupati.
 
Untuk itu atas nama pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Camat Silat Hulu, kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Nanga Lungu, Desa Selangkai dan Desa Landau Badai, yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat.
 
"Saya beharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga," harap Bupati.
 
Bupati yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di Kecamatan Silat Hulu akan berkurang ataupun menurun. (*)