DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Workshop Penguatan Pelayanan ANC Terintegrasi USG Obstetri Dasar Terbatas Bagi Dokter
Putussibau, Kamis 16 Nov 2023
 
 
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau melaksanakan Workshop penguatan pelayanan ANC (Antenatal Care) Terintegrasi USG Obstetri Dasar Terbatas bagi Dokter Gelombang 3 tahun 2023.
 
Kegiatan tersebut dibagi dalam dua sesi, dimana 
Sesi online telah dilaksanakan pada tanggal 6-9 November 2023 di RS Wahana, kemudian hari ini dilaksanakan Sesi OJT yang dimulai Tanggal 13-15 November di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.
 
Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk Pemanggilan Peserta Workshop Penguatan Pelayanan ANC Terintegrasi USG Obstetri Dasar Terbatas bagi Dokter Gelombang 3 Tahun 2023.
 
Strategi pencapaian penurunan AKI dan AKB adalah melalui peningkatan akses pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola, dengan salah satu
upaya terobosan adalah dengan penetapan kabupaten/kota lokus penurunan AKI dan AKB yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan,
dan akan dilaksanakan secara bertahap.
 
Sebagai salah satu intervensi adalah pentingnya peningkatan kapasitas dokter dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Salah satu pendekatan
yang banyak digunakan adalah pendekatan safe motherhood, dimana terdapat empat pilar dalam menurunkan angka kematian ibu, yaitu keluarga
berencana, pemeriksaan kehamilan sesuai standard, persalinan bersih dan aman, serta PONED dan PONEK. 
 
Dalam perjalanan kehamilan seorang ibu, dokter memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam skrining faktor resiko pada ibu hamil dan menangani kegawatdaruratan pada ibu hamil dan bayi baru lahir. 
 
Dalam pelayanan antenatal, peran dokter diharapkan dapat ditingkatkan dengan ditambahnya jumlah kunjungan antenatal dari sebelumnya minimal 4 x menjadi minimal 6 x dimana saat 2 x pemeriksaan dilakukan oleh
dokter. 
 
Dalam menunjang pemeriksaan antenatal tersebut untuk dapat mendeteksi faktor resiko kehamilan dan sebagai persiapan persalinan yang aman, untuk indikasi tertentu diperlukan pemeriksaan USG oleh dokter.
 
Untuk dapat meningkatkan ketrampilan dokter dalam menggunakan USG, diperlukan pelatihan terus-menerus. Demikian juga untuk dapat
menurunkan kematian ibu dan bayi, diperlukan suatu tatalaksana yang tepat dalam kasus-kasus penyebab kematian ibu dan bayi terbanyak. 
 
Oleh karena itu perlu dilakukan suatu in house training dalam kesehatan maternal dan neonatal bagi tenaga kesehatan di Puskesmas. (*)