Subkoordinator Kesling Menghadiri Verifikasi Desa STBM 5 Pilar di Desa Banua Martinus
EMBALOH HULU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subkoordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) Serta Kesehatan Olahraga Dan Pekerja ( Kesjaor) terus mendorong pelaksanaan verifikasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar untuk Desa sasaran di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada 8 November 2023, Subkoordinator Kesling serta Kesjaor A.M Hudayana menghadiri kegiatan verifikasi Desa STBM 5 pilar di Dese Banua Martinus, Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan verifikasi Desa STBM itu dilaksanakan selama 1 (satu) hari dihadiri tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Subkoordinator Kesling Hudayana menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat terkait 5 pilar STBM di desa.
"Metode pelaksanaan yakni wawancara dan observasi lapangan kepada seluruh masyarakat di Desa Banua Martinus, Kecamatan Embaloh Hulu," katanya.
Kegiatan verifikasi Desa STBM dihadiri juga Kepala Desa beserta perangkat desa Banua Martinus, Kader, Puskesmas, dan Petugas Pustu.
"Sistematika pelaksanaan pembagian tim verifikasi yang terdiri dari Tim Kesling Dinkes, Puskesmas Embaloh Hulu, petugas kesehatan desa, kader dan perangkat desa," papar Subkor Kesling.
Dari kegiatan tersebut hasil Verifikasi dari 4 kk yang menjadi masalah dengan 4 kk od tertutup sisnya sebanyak 168 KK masuk dalam kategori layak sudah memasuki Kriteria stop BABS dan 11 KK termasuk KK CTPS, 172 KK PAMRT, untuk PSRT dan PLCRT masih belum ada yang memenuhi persyaratan. (*)