Kasubbag Umpar Dinkes PP dan KB Beserta Staf Hadiri Sosialisasi di Aula Disdikbud
PUTUSSIBAU - Kepala Subbagian Umum dan Aparatur (Umpar) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Benediktus Aphau, A.Md.KG beserta Staf menghadiri Sosialisasi Transformasi Pembinaan, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Ditetapkanya peraturan tersebut di atas menjadi awal mula transformasi kebijakan pembinaan, penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan
Fungsional dan yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023.
Maka dalam rangka memberikan pemahaman pembinaan, penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional berdasarkan peraturan
dimaksud dilaksanakan Sosialisasi.
Untuk pelaksanaan sosialisasi pada sesi 1 Hadir Kasubag Umum dan Aparatur dan membawa/didampangi 1 (satu) orang Pengelola
Kepegawaian atau 1 (satu) orang Jabatan Fungsional yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kemudian Untuk pelaksanaan sosialisasi pada sesi 2 dihadiri 2 (dua) orang
perwakilan dari Tim Penilai Jabatan Fungsional yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (*)