Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Subkoordinator dan Kesjaor Menghadiri Verifikasi STBM 5 Pilar di Desa Pulau Manak
Embaloh Hulu, Senin 06 Nov 2023
 
 
EMBALOH HULU - Subkoordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) Serta Kesehatan Olahraga Dan Pekerja ( Kesjaor) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu A.M Hudayana, A.Md.Kep beserta jajaran menghadiri kegiatan verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 pilar di Dese Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan verifikasi Desa STBM itu dilaksanakan selama 1 (satu) hari, Sub-Koordinator Kesehatan Lingkungan (Kesling) Serta Kesehatan Olahraga Dan Pekerja ( Kesjaor) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu A.M Hudayana, A.Md.Kep menghadiri kegiatan verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 pilar di Des Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan verifikasi Desa STBM itu dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yakni pada tanggal 1 November 2023, dihadiri tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Subkoordinator Kesling A.M Hudayana menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat terkait 5 pilar STBM di desa.
 
"Metode pelaksanaan yakni wawancara dan observasi lapangan kepada seluruh masyarakat di Desa Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu," terang Hudayana.
 
Kegiatan verifikasi Desa STBM dihadiri juga Kepala Desa beserta perangkat desa Pulau Manak, Kader, Puskesmas, dan Petugas Pustu.
 
"Sistematika pelaksanaan pembagian tim verifikasi yang terdiri dari Tim Kesling Dinkes, Puskesmas Embaloh Hulu, petugas kesehatan desa, kader dan perangkat desa," papar Subkor Kesling.
 
Dari kegiatan tersebut hasil Verifikasi dari 5 KK yang menjadi masalah dengan 4 KK od tertutup dan 1 KK OD terbuka sisnya sebanyak 215 KK masuk dalam kategori layak sudah memasuki kriteria stop babs dan 12 KK termasuk KK CTPS 220 KK PAMRT, untuk PSRT dan PLCRT masih belum ada yang memenuhi persyaratan. (*)