Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Workshop Pemahaman Instrumen dan Standar Akreditasi Puskesmas
Putussibau, Senin 30 Oct 2023
 
 
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Workshop Pemahaman Instrumen dan Standar Akreditasi Puskesmas Se-Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar cabang Putussibau, Senin (30/10/2023).
 
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M beserta jajaran Kepala Bidang, Kepala Subbagian dan Tim Kerja Dilingkungan Dinas Kesehatan PP dan KB.
 
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan bahwa, puskesmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. 
 
"Oleh sebab itu, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas bahwa puskesmas wajib melaksanakan Akreditasi agar layanan kesehatan dilaksanakan sesuai dengan standar untuk menjamin mutu pelayanan," terang Sudarso.
 
Lebih lanjut Kadinkes menyampaikan, tujuan akreditasi puskesmas adalah meningkatkan mutu layanan puskesmas, memacu puskesmas mematuhi standar yang telah ditetapkan, memberikan jaminan kepada petugas puskesmas bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
 
"Kemudian memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa pelayanan yang diberikan oleh puskesmas telah sesuai standar dan terbinanya puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan mutu dan kinerja puskesmas yang berkesinambungan. salah satu upaya dalam mendukung pelaksanaan akreditasi puskesmas adalah dilaksanakannya workshop pemahaman standar dan instrument akreditasi puskesmas," paparnya.
 
Untuk diketahui bersama lanjut H. Sudarso, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 23 puskesmas yang tersebar di masing-masing kecamatan, dimana sebanyak 19 puskesmas telah dilakukan survei akreditasi dan 4 puskesmas belum dilakukan survei akreditasi dan insyaallah 4 puskesmas tersebut akan dilaksanakan survei di tahun 2024.
 
"Perlu kami sampaikan juga, perjalanan survei akreditasi puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu telah dimulai sejak tahun 2017 di laksanakan survei akreditasi puskesmas semitau dengan hasil madya, kemudian pada tahun 2018, dilaksanakan survei sebanyak 7 puskesmas diantaranya Puskesmas Silat Hulu dengan hasil dasar, Bunut Hulu, madya, Mentebah, dasar, Kalis, dasar, Embaloh Hilir, utama, Pengkadan, dasar dan Embaloh Hulu dengan hasil dasar," ungkap Kadinkes.
 
Kemudian berlanjut pada tahun 2019 dilaksanakan survei sebanyak 9 puskesmas diantaranya Puskesmas Silat Hilir dengan hasil penilaian utama, Hulu Gurung, madya. Putussibau Selatan, utama. Bunut Hilir, madya. Jongkong, madya. Empanang, madya Puring Kencana, utama, Badau, madya. Batang Lupar, utama dan
Putussibau Utara dengan hasil Paripurna.
 
Pada tahun 2020, 2021, dan 2022 akreditasi puskemas sempat tertunda pelaksanaannya karena adanya pandemi covid-19. Selain itu, standar akreditasi melewati fase perbaikan dan penyempurnaan regulasi oleh Kementerian Kesehatan baik dalam penyelenggaraannya maupun standar instrumen yang digunakan.
 
Pada tahun 2023 ini kata Sudarso, terdapat 1 (satu) puskesmas yang telah dilakukan survei akreditasi yaitu puskesmas Suhaid dengan hasil Paripurna. 
 
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih dan kami berharap menjadi pemicu untuk puskesmas lain agar mendapatkan hasil Paripurna," harap Sudarso.
 
Pada tahun 2024, akan dilakukan survei dan Re-Survei pada 20 puskesmas. Untuk itu, Sudarso mengimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan survei.
 
Oleh karenanya, disampaikan Sudarao, Workshop pemahaman instrumen dan standar akreditasi ini merupakan perwujudan semangat bersama untuk memperjuangkan mutu layanan, dan menjadi atmosfir baru serta menjadi pencerah bagi seluruh jajaran asn dan tenaga kesehatan di puskesmas.
 
"Diharapkan hasil Workshop ini agar dapat memiliki dampak yang terukur dan dijalankan serta diimplementasikan dengan suatu pemahaman dan semangat yang tinggi yang kemudian akan menjadi suatu peningkatan mutu layanan yang berkelanjutan," tegasnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menempatkan pembangunan kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu melalui beberapa strategi, salah satu strategi yang dilaksanakan yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.
 
"Puskesmas sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi," ujar Wabup.
 
Dikatakan Wabup, tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
 
"Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, bertanggung jawab menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing masing," ucap Wabup.
 
Maka dari itu, fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan untuk menjamin mutu pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
 
"Saya selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih oleh Puskesmas Suhaid yang telah meraih predikat akreditasi Paripurna pada tanggal 15 oktober 2023 oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia," tutur Wabup Wahyudi Hidayat.
Untuk itu Wabup berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kepala Puskesmas Suhaid beserta jajaran dapat mempertahankan prestasi ini kedepannya. 
 
"Dan untuk Puskesmas lain agar semakin semangat mempersiapkan menuju akreditasi paripurna.
kami atas nama Pemerintah Daerah, siap mendukung kesuksesan kegiatan akreditasi puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu," pungkas Wabup. (*)