Dinkes.kapuashulukab.co.id - Masih dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satpol PP, TNI - Polri melaksanakan rajia masker ke beberapa tempat di seputaran Putussibau, Selasa (29/9/2020) malam.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM bersama Seksi Yankes Rujukan dan Khusus Dinkes Kapuas Hulu terjun langsung bersama beberapa tenaga kesehatan melaksanakan rapid test untuk warga yang tidak menggunakan masker.
"Kita lakukan rapid test langsung bagi warga yang terjaring karen tidak pakai masker, dalam rangka operasi patuh penegakan dan penindakan peraturan bupati Nomor 57 tahun 2020," ungkap Ade.
Dikatakan Ade, rajia dilaksanakan di cafe - cafe, dengan sasaran bagi pengunjung dan pekerja cafe yang tidak menggunakan masker.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker dan suhu di atas 37 Derajat Celcius langsung dilakukan rapid test di tempat," tegas Ade. (*)