DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
TPCB Melaksanakan Pendampingan Persiapan Akreditasi di Puskesmas Batang Lupar
Batang Lupar , Kamis 19 Oct 2023
LANJAK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong Puskesmas yang belum Terakreditasi untuk mempersiapkan syarat yang harus dipenuhi dalam penilaian Akreditasi.
 
Kamis (19/10/2023), Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M turun langsung melakukan pendampingan persiapan Akreditasi Puskesmas Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
 
Hadir mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Nanang Padli, S.E.,M.Si, Kepala Subbagian Program Dinkes PP dan KB Khatarina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P beserta jajaran Subkoordinator dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Seperti diketahui, Puskesmas Batang Lupar merupakan satu dari 18 Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu yang masuk dalam proses 
Re-Akreditasi pada Tanggal 11 - 13 Desember 2023 mendatang. 
 
Dalam pendampingan persiapan Akreditasi Puskesmas Batang Lupar, Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan beberapa arahan kepada Kepala Puskesmas Batang Lupar beserta jajaran, terkait apa saja yang harus dipersiapkan untuk memenuhi syarat Akreditasi tersebut. (*)