DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Suhaid Berikan PTM Pangan Lokal Untuk Balita dan Bumil KEK Dusun Kp. Mesjid
Suhaid , Minggu 15 Oct 2023
PUSKESMAS SUHAID - Sebagai salah satu upaya mencegah kekurangan gizi pada anak, tenaga kesehatan Puskesmas Suhaid melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita gizi kurang dan bumil KEK di Dusun Kp. Mesjid, Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (9/10/2023).
 
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita gizi kurang di Dusun Kp. Mesjid, dengan tema "Mewujudkan masyarakat Kecamatan Suhaid Yang Sehat Dan Mandiri, dengan PMT Pangan Lokal"
 
Dengan adanya kegiatan ini Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita gizi kurang dan bumil KEK yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan.
 
Sementara itu, tenaga kesehatan Puskesmas Suhaid Kartika menyampaikan, Pemberian Makanan Tambahan pada bayi balita untuk pencegahan gizi buruk, sehingga ibu hamil KEK maupun bayi balita penting mendapatkan asupan dari gizi dari makanan tambahan tersebut.
 
"Dengan Adanya kegiatan Pemberian Makanan Tambahan untuk menurunkannya angka gizi buruk di wilayah kerja puskesmas dan pemberian PMT pada ibu Hamil KEK juga untuk menurun kan resiko bayi lahir dengan gizi buruk," ungkap Kartika.
 
Maka dari itu, Kartika menghimbau agar makanan tambahan yang sudah dibagikan dapat dikonsumsi secara teratur hingga habis, sehingga diharapkan mampu menstimulan kesehatan ibu dan janin dalam kandungan maupun bayi balita, agar memiliki tumbuh kembang yang baik.
 
"Dengan adanya kegiatan ini merupakan salah salah satu kebijakan dalam prioritas percepatan pelaksanaan pembangunan pada bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak terutama anak-anak yang berada pada daerah tertinggal dan daerah terpencil," tuntas Kartika. 
 
Dari hasil kegiatan dilaksanakan PMT untuk 
Balita gizi kuran sebanyak 8 orang dan Bumil KEK 2 orang. (*)