Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tidak Pakai Masker Dinkes Rapid Test Ditempat
Putussibau, Senin 28 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Kegiatan razia masker oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satpol PP, TNI - Polri masih berlanjut.

Senin (28/9/2020) dari Dinkes hadir langsung Suhardiyanto, SKM.,M.Si Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dan Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bersama jajaran langsung melakukan pelayanan rapid test bagi warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker.

"Kita masih menegakan operasi patuh penegakan hukum dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tahun 2020," ungkap Suhardiyanto.

Kegiatan razia dilaksanakan di daerah Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, tepatnya di depan Hotel Uncak Lestari dan depan Enjoy Cape Kecamatan Putussibau Selatan. 

"Razia dilaksanakan bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, yang tidak menggunakan masker.

Bagi pelanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung dilakukan rapid test di tempat," kata Suhardiyanto. (*)