Dinkes.kapuashulukab.go.id - Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Suhardiyanto, SKM.,M.Si bersama sejumlah tenaga kesehatan Dinas Kesehatan melakukan rapid test untuk warga yang terjaring razia bersama Satpol PP, TNI - Polri yang digelar di Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau, Kamis (24/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Suhardiyanto menyampaikan bahwa, rapid test tersebut dilakukan bersama - sama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu, dalam penerapan Perbup Nomor 57 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan sanksi.
"Jadi untuk hari ini, data sementara khususnya di meja pelayanan depan Polsek Kota yang kita rapid test ada 26 orang, semuanya non reaktif. Seandainya ada yang reaktif, maka pada jam 2.00 WIB, akan dilakukan swab langsung ke Dinkes, tapi karena ini non reaktif jadi tidak dilakukan," kata Yanto sapaan akrab Suhardiyanto.
Yanto menegaskan untuk pelaksanaan jadwal razia selanjutnya, jika masih tidak menggunakan masker akan di jadwalkan swab.
Untuk itu, Yanto menghimbau masyarakat patuh gunakan masker, karena menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Covid-19 ini ditularkan melalui droplet, jadi kalau kita gunakan masker maka tidak akan menular, kemudian jaga jarak," pungkas Suhardiyanto. (*)