Nakes Puskesmas Badau Adakan IKL di Rumah Makan dan Kantin Jajanan di Desa Pulau Majang
PUSKESMAS BADAU - Guna memastikan bahan pangan, atau olahahan makanan yang dijual oleh warung atau kantin jajanan memenuhi unsur-unsur kesehatan, tenaga kesehatan Puskesmas Badau melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) TPP (Pemantauan Dan Pengelolaan Rumah Makan) di Desa Pulau Majang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (27/9/2023).
Penanggungjawab pelaksana kegiatan, Fuji Ayu Triastuti, S.Tr.Kes, Leonardus Eko L.Suling, S.K.M dan Yulius Markolius Abun, A.Md.Kep, dengan sasaran Pemilik Rumah Makan dan Kantin Jajanan di Desa Sebidang.
Dalam kesempatan tersebut, Nakes Puskesmas Badau Fuji Ayu Triastuti menyampaikan, pemantauan IKL TPP untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pemilik / pedagang makanan / minuman agar tetap menjaga keamanan dan kesehatan pangan.
"Dengan melakukan pemantauan IKL TPP untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pemilik / pedagang makanan / minuman agar tetap menjaga keamanan dan kesehatan pangan," katanya.
Kegiatan pemantauan IKL TPP Rumah Makan berjalan dengan baik dan lancar, Pemilik Rumah Makan menyambut baik program dari Puskesmas.
Untuk itu Fuji Ayu Triastuti agar senantiasa menjaga keamanan dan kesehatan pangan yang dijual. (*)