Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Batang Luapar terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih saat ini sudah terbit Perbup 57 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan sanksi pelanggar Protokol Kesehatan.
Menindaklanjuti peraturan tersebut, Selasa (22/9/2020) Puskesmas Batang Lupar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dengan tujuan penggalangan komitmen penerapan Protokol kesehatan, yakni melaksanakan 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan/ keramaian.
"Kita terus berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di era new normal ini," kata Kepala Puskesmas Batang Lupar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Labian, yang dihadiri tenaga kesehatan Puskesmas yakni Erdiana, SKM, Hanifa Abdul Kader dan M. Yuni.
Pada kesempatan itu, disampaikan kepada masyarakat tentang masyarakat tanggap covid 19 ( MATA ) di era New Normal, sekligus sosialisasi Perbup 57 dan pelaksanaan protokol kesehatan. Hadir
18 orang yang menerima sosialisasi dari Nakes. (*)