DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Batang Lupar Sosialisasikan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Batang Lupar, Selasa 22 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Batang Luapar terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih saat ini sudah terbit Perbup 57 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan sanksi pelanggar Protokol Kesehatan.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, Selasa (22/9/2020) Puskesmas Batang Lupar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dengan tujuan penggalangan komitmen penerapan Protokol kesehatan, yakni melaksanakan 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan/ keramaian.

"Kita terus berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di era new normal ini," kata Kepala Puskesmas Batang Lupar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Labian, yang dihadiri tenaga kesehatan Puskesmas yakni Erdiana, SKM, Hanifa Abdul Kader dan M. Yuni.

Pada kesempatan itu, disampaikan kepada masyarakat tentang masyarakat tanggap covid 19 ( MATA ) di era  New Normal, sekligus sosialisasi Perbup 57 dan pelaksanaan protokol kesehatan. Hadir 

 18 orang yang menerima sosialisasi dari Nakes. (*)