PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu resmi melaksanakan Pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan pada 26 September 2023.
Pencanangan Imunisasi JE di Kapuas Hulu merupakan bagian dari kegiatan pencanangan Imunisasi JE yang dilakukan secara serentak di Provinsi Kalimantan Barat hari ini.
Pencanangan Imunisasi JE yang dipusatkan di SDN 1 Putussibau dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H sekaligus mengikuti Zoom dengan menyampaikan data - data terkait pelaksanaan imunisasi JE di Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, S.Kep.,M.E beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Nanang Padli, S.E.,M.Si, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, Kepala Subbagian Program Khatarina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan, jumlah sasaran Imunisasi di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 74.775 anak yang tersebar di kecamatan dan desa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dengan jumlah vaksin yang tersedia 86.510 Dosis dan Pos Imunisasi 535 sebanyak buah.
"Untuk saat ini jumlah sasaran di SDN 1 Putussibau saat hadir 228 siswa," terang Sudarso.
Adapun Target sasaran imunisasi massal JE adalah anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun, kemudian dilanjutkan pelaksanaan imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan setelah pelaksanaan imunisasi massal JE selesai.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, target sasaran imunisasi JE di Kapuas Hulu sebanyak 74.775 orang yang tersebar seluruh wilayah kecamatan dan desa Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa, imunisasi JE merupakan program dari Pemerintah Pusat, maka harus didukung sama-sama.
“Orang tua jangan kuatir karena vaksin JE sudah terverifikasi aman dan halal dan demi kebaikan anak-anak, jangan sampai terpapar dengan virus Japanese Encephalitis. Virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi,” ungkap Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan anak-anak di Kapuas Hulu terpapar virus JE.
“Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini anak-anak kita tidak terpapar virus JE, maka dari itu minta dukungan orang tua dan semua pihak,” harapnya.
Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengadilan Penyakit, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono, menyampaikan imunisasi JE diberikan ke anak-anak dari usia 9 bulan sampai usia sebelum 15 tahun, untuk mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak, dan dewasa.
“Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana mulai dari tanggal 29 September – 29 November 2023,” terang Kastono.
Dikatakan Kastono, pelaksanaan pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin diberikan pada anak usia 10 bulan, setelah kampanye JE, dan dosis pemberian imunisasi JE adalah 0,5 ml, yang diberikan secara subkutan. (*)