DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Batang Lupar Bersama Satgas Covid-19 Sanksi Warga Tak Pakai Masker
Batang Lupar, Senin 21 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Puskesmas Batang Lupar bersama Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan razia pemakaian masker di sejumlah tempat tongkrongan atau tempat umum lainnya.

"Kegiatan ini dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Kepala Puskesmas Batang Lupar, Minggu (20/9/2020) usai melaksanakan sosialisasi.

Ditambahkannya, kegiatan tersebut di lakukan oleh Puskesmas Batang lupar bekerjasama dengan satgas covid 19 kecamatan Batang Lupar

"Kegiatan di laksanakan di pasar, cafe, dan tempat umum," ulasnya.

Dalam razia di temukan masyarakat yang tidak memakai masker, kemudian tindakan yang dilakukan untuk warga yang tidak memakai masker di berikan sanksi push up, dan penyuluhan tentang bahaya kalau tidak memakai masker.