DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Plt Kapus Empanang dan Jajaran Staf Ikuti Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Keling Pangau
Empanang , Sabtu 23 Sep 2023
 
PUSKESMAS EMPANANG - Puskesmas Empanang bersama lintas sektor di kecamatan dan desa wilayah kerja Puskesmas setempat kembali melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di Kantor Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (19/9/2023).
 
Kegiatan tersebut dengan tema "Melalui Pencegahan Stunting kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul"
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Tenaga Kesehatan Puskesmas Empanang yaitu Benedika Mardewi Iswari, S.Kep.,Ners, Yossi, A.Md.Gizi, Mantek, A.Md.Gizi dan Eva Triana, A.Md.Keb.
 
Hadir Kasi Kesra Kecamatan Empanang, Kapolsek Empanang, Danramil Empanang (diwakili), Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa, Kepala Puskesmas beserta staf, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu dan dan Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Puskesmas Empanang menyampaikan, kegiatan Rembuk Stunting tersebut dalam upaya untuk mengedukasikan masyarakat tentang faktor risiko, cara pencegahan dan langkah pendukung pencegahan stunting yang bisa dilakukan untuk kedepannya.
 
"Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, terbentuknya forum diskusi dalam menentukan program dan pemecahan masalah terkait status gizi pada ibu hamil dan bayi /balita," katanya.
 
Maka dari itu diharapkan adanya kerja sama antar lintas sektor dalam mengintervensi bersama-sama yang dilakukan secara terkoordinir untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.
 
"Teredukasinya masyarakat, ibu memiliki bayi/balita, Kader Posyandu dan masyarakat Desa dan Perubahan perilaku pola asuh Bapak / Ibu dalam menyediakan asupan makanan," timpalnya.
 
 
Kegiatan terlaksana secara baik dengan rencana sebagai berikut Meningkatkan koordinasi antara petugas kesehatan dan kader posyandu dalam mengatasi kesenjangan data bayi atau balita.
 
Kemudian Penyediaan dan pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal selama 90 hari untuk bayi atau balita yang dengan masalah gizi dan tumbuh kembang. (*)