Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinas Kesehatan PP dan KB Melaksanakan Verifikasi Desa STBM 5 Pilar di Desa Benuis
Selimbau, Selasa 19 Sep 2023
 
SELIMBAU - Tim Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan 
Verifikasi desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 Pilar di Desa Benuis Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
 
Kegiatan verifikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi sarana sanitasi dan perubahan perilaku stop buang air besar sembarangan mencapai 100 persen dan perilaku pilar 2-5 mencapai 50 persen.
 
Adapun yang menjadi sasaran dalam verifikasi tersebut adalah seluruh rumah tangga dan kepala keluarga yang ada di desa Benuis Kecamatan Selimbau, dengan jumlah Dusun sebanyak 3 Dusun, dan jumlah Rumah Tangga sebanyak 111 Rumah Tangga serta jumlah KK sebanyak 153 KK. 
 
Berdasarkan hasil kunjungan dan observasi lapangan, jumlah kepala keluarga yang mengakses sanitasi layak sebanyak 146 akses sharing / numpang sebanyak 3 dan akses OD tertutup sebanyak 4 orang.  
 
Dari hasil kunjungan tersebut, ada 18 rumah tangga yang WC-nya dengan septik tanknya roboh dan retak. Sedangkan pilar 2 sebanyak 111 kepala keluarga yang sudah melakukan perilaku CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) pilar 3 pengelolaan air minum dan makanan sebanyak 79 persen, pilar 4 pengelolaan sampah rumah tangga sebanyak 46 persen dan pilar 5 pengelolaan limbah cair rumah tangga hanya 27 persen.
 
Hal ini disebabkan oleh faktor kurangnya pengetahuan masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pentingnya WC yang sehat.
 
Selain itu banyak rumah tangga yang tidak memiliki tempat sampah tertutup dan tidak melakukan pemilahan sampah serta melakukan sampah dibakar dilingkungan sekitar.
 
Dari hasil verifikasi tersebut, pemerintah desa Benuis akan melakukan perbaikan dengan melakukan kesepakatan antara Dinas Kesehatan Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, dengan jangka waktu sebelum bulan Oktober 2023.
 
Hadir dalam kegiatan verifikasi, tim Puskesmas Selimbau, Apartur Pemerintahan Desa Benuis dan masyarakat Desa Benuis. (*)