DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Batang Lupar Sosialisi Protokol Kesehatan
Batang Lupar, Sabtu 19 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Batang Lupar terus mengajak masyarakat dalam penerapan Protokol kesehatan, yakni dengan mensosialisasikan Perbup 57 tahun 2020 di Desa Lanjak Deras, Sabtu (19/9/2020). 

Kepala Puskesmas Batang Lupar menyampaikan penerapan masyarakat tanggap Covid-19 di Era New Normal dan Penggalangan Komitmen penerapan Protokol kesehatan harus ditingkatkan.

"Pelaksanaan protokol kesehatan dengan menerapkan

 4 M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan/ keramaian," kata Kepala Puskesmas Batang Lupar.

Selain itu untuk memberi pemahaman masyarakat apa Itu New Normal dan apa saja yang menjadi protokol kesehatan, dengan sasaran perangkat desa dan masyarakat Desa Lanjak Deras.

"Pelaksana kegiatan Erdiana, SKM bersama Kristina Nanik, mereka memberikan materi tentang protokol kesehatan dan isi dalam Perbup nomor 57 tahun 2020," ulasnya.

Kegiatan dihadiri 14 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)