DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Subkoordinator Promkes Menggelar Workshop Untuk Kader Posyandu Bunut Hilir dan Embaloh Hilir
Bunut Hilir, Jumat 15 Sep 2023
 
BUNUT HILIR - Peranan Posyandu semakin penting dalam transformasi layanan kesehatan primer. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Kader Posyandu di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subkoordinator Promosi Kesehatan (Promkes) dan Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) terus berupaya mendorong peranserta Kader untuk meningkatkan pelayanan di Posyandu, salah satunya dengan kegiatan Workshop Kader Posyandu.
 
Pada Tanggal 12 - 13 September 2023, dilaksanakan Workshop Kader Posyandu di Gedung Posyandu Cempaka, Desa Bunut Tengah
Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
 
Kegiatan tersebut mengangkat Tema "Pengelolaan posyandu di Era Integrasi Layanan Primer" dengan dihadiri Kader Posyandu dari dua Kecamatan yaitu Kader Posyandu Bunut Hilir dan Embaloh Hilir.
 
Penanggung jawab/pelaksana Tim Promkes Dinas Kesehatan, PP dan KB kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Kepala Bidang Kesmas Ade Hermanto, S.K.M., M.A.P. Subkoordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Selvi Dalia, S.Tr.Keb beserta jajaran, diantaranya Mayu Fentami, S.Kep.Ners, Rohaeni, S.K.M, Evi Hariana, S.K.M dan Sulyan Rizky Junifar, S.K.M.
 
Hadir juga Kepala Puskesmas Bunut Hilir, Petugas Promkes Puskesmas Bunut Hilir, Petugas Promkes Puskesmas Embaloh Hilir, Kader Posyandu COE Kecamatan Bunut Hilir dan Kader Posyandu COE Kecamatan Embaloh Hilir, dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesmas Ade Hermanto menyampaikan, Workshop tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam pengelolaan Posyandu di Era Integrasi Layanan Primer.
 
"Oleh karena itu, kader Posyandu diharapkan dapat mengaplikasikan materi yang sudah disampaikan dan yang akan diterapkan di tahun 2024 mendatang. Serta bisa menjadi contoh untuk posyandu lainnya di wilayah Kecamatan masing-masing," pesan Ade Hermanto.
 
Ade berharap Kader dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan Kader dapat melakukan simulasi penyuluhan dengan baik, serta dapat mempraktekkan pengisian laporan terbaru untuk sistem informasi posyandu di Era Layanan Terintegrasi. (*)