DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas dan Linsek Kecamatan Semitau Sosialisikan Perbup Nomor 57
Semitau, Jumat 18 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Semitau kembali melaksanakan Sosialisasi New Normal  dan Penggalangan Komitmen penerapan Protokol kesehatan Terkait dengan Perbup 57 tahun 2020 pada Selasa (15/9/2020)

Kepala Puskesmas Semitau menyampaikan, sosialisasi menekankan tentang gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat dan penggalangan komitmen penerapan Protokol kesehatan 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan.

"Kemudian pentingnya pemahaman masyarakat apa itu new normal dan apa saja yang menjadi protokol kesehatan," jelasnya.

Adapun sasaran kegiatan yakni Pelaku Usaha serta tempat-tempat umum lainnya. Hadir membuka kegiatan

Wan Meiyadi, Plt Camat Semitau dan narasumber kegiatan dari Puskesmas Semitau dan Polsek setempat

yakni Aiptu ujang suhardi (Polsek Semitau) dan Mei Bobihu, SKM (Promkes Semitau) dengan sasaran

 25 pelaku tempat usaha, semua menerapkan protokol kesehatan. (*)