Kabid P3 Hadiri Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Introduksi Imunisasi JE di Pontianak
PONTIANAK - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E menghadiri Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Introduksi Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Hotel Harris Pontianak, Senin (28/8/2023)
Hadir juga dalam pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Introduksi Imunisasi Japanese Encephalitis tersebut, Ketua TP -PKK Kabupaten Kapuas Hulu Ny. Angeline Fremalco Fransiskus Diaan, S.H.,M.H.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 Agustus 2023 besok itu merupakan tindaklanjut atas Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta dan surat Direktur Jenderal P2P Nomor IM.02.02/C/3290/2023 tanggal 18 Juli
2023 bahwa pemberian Imunisasi JE akan mulai dilaksanakan pada tanggal 12 September
2023.
Adapun Target sasaran imunisasi massal JE adalah anak usia 9 bulan sampai dengan kurang
dari 15 tahun, kemudian dilanjutkan pelaksanaan imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan
setelah pelaksanaan imunisasi massal JE selesai.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemberian Imunisasi JE tersebut, maka para Kepala Dinas beserta jajaran, pimpinan organisasi masyarakat/agama dan profesi diundang untuk
pertemuan advokasi dan sosialisasi introduksi imunisasi JE.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Kastono menyampaikan bahwa Launching Imunisasi JE tersebut direncanakan pada Tanggal 26 September 2023 mendatang. (*)