PUSKESMAS BADAU - Tenaga Kesehatan Puskesmas Badau kembali melaksanakan pelayanan kesehatan gedung Posyandu Bayi Balita Desa Pulau Majang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (18/8/2023).
Posyandu Bayi Balita tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan sasaran Bayi Balita 0 - 59 Bulan, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Ibu Menyusui, PUS (pasangan usia subur)
Petugas Pelaksana Kegiatan tenaga kesehatan Puskesmas Badau Arliah, A.Md.Keb, Ns.Rema Aprianty, S.Tr.Kep, dengan jumlah peserta sebanyak 33 orang bayi balita dan hadir 6 orang Kader.
Sementara itu, Petugas pelaksana kegiatan Tenaga kesehatan Puskesmas Badau Arliah menyampaikan, pihaknya terus berupaya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Posyandu, khususnya pemenuhan kebutuhan imunisasi bagi bayi balita di wilayah kerja Puskesmas Badau.
Sebagaimana diketahui, Posyandu memiliki fungsi untuk mendeteksi awal, penanganan, dan pencegahan penyakit. Fungsi utama posyandu balita yaitu deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi 0-24 bulan sehingga abnormalitas tumbuh kembangnya dapat dideteksi sedini mungkin.
Dikatakan Arliah, dengan Posyandu Bayi Balita untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
"Maka dari itu kami terus menghimbau dan mengajak orang tua anak, agar rutin datang ke Posyandu setiap bulan, selain pemberian imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, kita juga melakukan edukasi kepada orang tua bayi balita," ujar Arliah.
Dalam pelaksanaan Posyandu, bayi balita mendapatkan pelayanan imunisasi, penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan, guna mengetahui tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak secara periodik. (*)