DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Selimbau Dan Forkopimcam Sosialisasi Perbub Nomor 57 dan Bagi Masker
Selimbau, Kamis 10 Sep 2020

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Selimbau Bersama Forkopimcam Selimbau melaksanakan sosialisasi Perbub Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 dan pembagian masker di Pasar Kecamatan Selimbau, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan dilaksanakan pihak Kecamatan, Danramil, Tim Puskesmas Batang Lupar, Polsek Batang Luapar dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Batang Lupar 

Camat Selimbau ,Kapolsek Selimbau, Danramil Selimbau, Kepala Puskesmas Selimbau, Kades Gudang Hulu, Kades Gudang Hilir, Kades Titian Kuala, Ketua PPK Selimbau, Ketua Panwascam Selimbau.

"Sasaran kegiatan tempat-tempat umum dan pusat keramaian warga yang berada di Kecamatan Selimbau," ungkap Kepala Puskesmas Selimbau.

Sosialisasi menggunakan audio portable yang dilaksanakan di pusat keramaian atau pasar kecamatan Selimbau dimana disampaikan kepada seluruh  masyarakat.

"Sosialisasi ini  agar melakukan standar protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," pesan Kepala Puskesmas. (*)