Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Hadiri Sosialisasi Keuangan Digital Serta Uji Coba Aplikasi Digital Kesehatan
Putussibau, Kamis 03 Aug 2023
 
 
PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Keuangan Digital serta uji coba Aplikasi Digital Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu di gedung Volley Indoor Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis (3/8/2023).
 
Kegiatan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersama Bank Indonesia (BI) Kalimantan Barat itu difasilitasi Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu, dan dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan teknologi memberi andil besar dalam kebutuhan dasar masyarakat, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga penelitian. Masyarakat telah merasakan manfaatnya.
 
"QRIS dapat jadi solusi literasi digital, UMKM, pegawai Pemda dan lainnya. Sekarang QRIS sudah ada hingga ke warkop," terang Wabup.
 
Untuk itu Wabup berharap sosialisasi dan pelatihan keuangan digital berjalan lancar dan baik serta memberi manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Wabup juga menginginkan ada program-program lainnya dari BI dan BAKTI yang diarahkan ke Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat memajukan daerah.
 
"Kami tahu BI ini banyak program untuk ke daerah-daerah, jadi kami mohon ada perhatian lagi dari BI, terkait dengan program yang mengangkat potensi daerah Kabupaten Kapuas Hulu," harap Wabup Wahyudi Hidayat.
 
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan BI Kalbar, Supri Kurniadi mengatakan bahwa QRIS merupakan metode pembayaran cepat, murah, aman dan handal yang sudah di launching sejak Tanggal 17 Agustus 2019 dan wajib digunakan sejak Januari 2020. 
 
"QRIS diterapkan oleh Bank dan Non Bank dengan batas transaksinya Rp10 juta. Digitalisasi pembayaran ini semakin memperluas sistem pembayaran di Indonesia," ucapnya. (*)