Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas bersama tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Silat Hilir melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan sanksi pelanggar Protokol Kesehatan, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan dilaksanakan langsung ke beberapa rumah makan dan pusat perbelanjaan di di Simpang Silat.
Kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat setempat dan para supir mobil yg melewati Simpang Silat.
Hadir dalam kegiatan, Camat Silat Hilir, Kapolsesk, Danramil Silat Hilir, Kepala Puskesmas, Silat Hilir, Satpol PP Kecamatan Silat Hilir, Kepala Desa dan perangkat desa Miau Merah, Bawaslu Silat Hilir.