Dinkes.kapuashulukab.go.id - Sosialisasi Perbup Nomor 57 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pengendalian Corona Virus 2019 (Covid-19) menjadi salah satu bagian penting yang diangkat dalam Musyawarah Desa (Musdes) di dua wilayah Kecamatan Silat Hilir, Kamis (3/9/2020).
Kepala Puskesmas Silat Hilir menyampaikan, sosialisasi tersebut disampaikan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Silat Hilir.
"Hari ini Musdes di Desa Bongkong dan Desa Rumbi Kecamatan Silat Hilir," ungkapnya.
Menurut Kepala Puskesmas, pentingnya sosialisasi Perbup itu agar masyarakat senantiasa taat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Belakangan ini di era new normal, malah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat. Maka pada kesempatan ini kita menyampaikan harapan kepada perangkat pemerintah desa untuk bersama-sama menyebarluaskan tentang pentingnya protokol kesehatan," tegas ya.
Informasi Perbup nomor 57 tahun 2020 ini kata Kepala Puskesmas minimal bisa disampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
"Semoga dalam sosialisasi ini perangkat desa selaku tokoh yang berperan penting bisa menjadi contoh dalam menerapkan Adaptasi kebiasaan Baru, dengan mematuhi Protokolr Kesehatan," harap Kepala Puskesmas. (*)