Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Orientasi Peningkatan Kapasitas Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pascapersalinan Tentang Stunting
Putussibau, Jumat 26 May 2023
 
PUTUSSIBAU - Subkoordinator Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Pendampingan Ibu Hamil dan Pasca persalinan Tentang Stunting yang diselenggarakan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).
 
Hadir Penata KKB Ahli Madya yang juga Ketua Tim Pokja Bidang KB-KR Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Muslimat, S.Sos.,M.Si beserta jajaran.
 
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Plt Sekretaris Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, Kepala Bidang Dalduk dan KB Elly Dayati, S.E, Subkoordinator Dalduk dan Penyuluhan Ahmad Kurnia beserta jajaran Staf. 
Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Adapun sasaran kegiatan yakni para Tim Pendamping Keluarga (Kader KB. Bidan, PKK) di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Dalam sambutannya, Penata KKB Ahli Madya yang juga Ketua Tim Pokja Bidang KB-KR Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Muslimat menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas tim Pendamping Keluarga dalam Pendampingan Ibu hamil dan Ibu Pascapersalinan tentang stunting.
 
Lebih lanjut Muslimat memaparkan, KB Pasca Persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau 6 minggu setelah melahirkan.
 
"Sedangkan KB Pasca Keguguran merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi setelah mengalami keguguran sampai dengan kurun waktu 14 hari," jelas Muslimat.
 
Untuk itu kata Muslimat, Penting bagi pasangan suami istri untuk memperoleh konseling KB Pasca
Persalinan sejak masa kehamilan saat ibu mendapat pemeriksaan kehamilan,
karena masih banyak pasangan yang kurang mengerti pentingnya KB PP, sehingga
diharapkan klien mendapat pelayanan KB segera setelah persalinan. 
 
"Dengan ibu mendapat pelayanan KB Pascapersalinan diharapkan ibu dapat menjaga jarak kehamilan dapat memberikan kesempatan untuk memulihkan kondisi rahim pasca melahirkan, pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan dan lanjutannya hingga 2 tahun, serta ibu dapat memberikan perhatian kepada bayi secara optimal," papar Muslimat.
 
Untuk itu sambung Muslimat, kegiatan ini sangat strategis, karena hadir para Tim Pendamping Keluarga.
 
"Mari terus meningkatkan kolaborasi dengan lintas sektor. Kita sudah membentuk TPPS tingkat provinsi hingga desa, bangun terus Sinergitas, karena struktur yang dibangun pusat sudah merangkul semua komponen, mudahan tim ini bekerjasama menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas Hulu," harap Muslimat.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso mengharapkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong semangat lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
"Dalam penanggulangan stunting kita memang dibenturkan dengan berbagai keterbatasan, terutama untuk daerah - daerah yang jangkauannya jauh dan sulit. Jadi ini perlu Kolaborasi kerjasama tim pendamping sangat penting," pesan Kadinkes PP dan KB.
 
Adapun narasumber kegiatan diantaranya Rayna Anita, SKM.,M.P.H, Ahli Gizi Provinsi Kalbar, kemudian Ketua Ikatan Bidan (IBI) Cabang Kabupaten Kapuas Hulu Dessy Wulantari, S.ST. (*)