Dinkes.kapuashulukab.go.id - Plt. Kepala Dinas Kesehatan H. Bung Tomo, S.Hut.,MM bersama Satgas tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia ke warkop, cafe kuliner dan THM (Tempat Hiburan Malam) di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, Sabtu (15/8/2020) malam hingga Minggu subuh.
Beberapa agenda dalam operasi tersebut, diantaranya operasi Patuh Peraturan Daerah Kapuas Hulu, pendataan perizinan dan protokol kesehatan Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo mengungkapkan, khusus dari tim Satgas Covid-19, digelarnya operasi tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19.
"Kita masih temukan pengunjung maupun penghuni tempat hiburan maupun warkop, cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," ungkap Bung Tomo.
Padahal kata Bung Tomo, di era new normal ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi jangan anggap remeh Covid-19, tetap wasapda dan jangna panik, selalu jaga kesehatan, tingkatkan imunitas tubuh dan selalu terapkan protokol kesehatan," pungkas Bung Tomo.
Kasi Pengendalian Ops Sat Pol PP Kapuas Hulu, 2 Personil Polres, 3 Personil Kodim 1206/Psb, 2 personil Koramil 1206-06/Psb, 2 Personil Subpom Psb, 40 Personil Satpol PP Kapuas Hulu, 7 Anggota BPBD Kapuas Hulu, 4 orang anggota Dinkes Kapuas Hulu dan 4 orang anggota Dinas Cipta Karya Kapuas Hulu. (*)