Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) bagi warga masyarakat di desa, Puskesmas Empanang melaksanakan penyuluhan KB MKJP, Minggu (16/8/2020) di Desa Nanga Kantuk.
"Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada pasangan usia subur tentang metode KB MKJP. Dalam penyuluhan kita juga, melakukan komunikasi dan diskusi mengenai MKJP," ungkapnya.
Kegiatan dilaksanakan oleh staff Puskesmas dan bidan Desa Nanga Kantuk di Posyandu Anggrek, dengan sasaran pasangan usia subur (PUS) 2 orang ibu hamil.
"KB MKJP merupakan program pemerintah yang dianjurkan agar masyarakat gunakan," kata Kepala Puskesmas.
Alat Kontrasepsi jangka panjang (MKJP) adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda,menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang,yang meliputi IUD (Intra Uterine Device),Implant (susuk KB) dan kontap (Kontrasepsi mantap). (*)