Jajaran Pejabat Dinkes PP dan KB Hadiri Kegiatan Konfirmasi Implementasi Akuntabilitas Kinerja di I
PUTUSSIBAU - Jajaran Kepala Bidang, Subbagian, Subkoordinator dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Konfirmasi Implementasi Akuntabilitas Kinerja dengan teknik wawancara pada Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu di Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (28/3/2023).
Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 54 Tahun
2022 Tentang Kebijakan Teknis Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Surat Hulu Nomor Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Kapuas 700/009/INKAB/IB3 tanggal 10 Maret 2023 lalau.
Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun pejabat struktural dan staf jabatan fungsional yang hadir dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu yang terlampir dalam undangan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu itu, diantaranya Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
Kemudian hadir Subkoordinator Kesehatan Keluarga, Subkoordinator Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Subkoordinator Pengendaliaan Penduduk dan Penyuluhan, Subkoordinator Fasilitas dan Alat Kesehatan, Subbagian Umum dan Aparatur, dan Subbagian Program Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu. (*)