DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Batang Lupar Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan I
Batang Lupar , Minggu 19 Mar 2023
PUSKESMAS BATANG LUPAR - Puskesmas Batang Lupar melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan I Tahun 2023. 
Kegiatan lokakarya mini lintas sektoral diselenggarakan di Balai Adat Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/3/2023).
 
Lokmin Triwulanan I Puskesmas Batang Lupar mengangkat tema "Penguatan Peran Serta Dukungan Lintas Sektor dalam Penanganan Pencegahan Stunting"
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Julius Jhony, A.Md. Kep, Apolinaris Yudistira Manggar, SKM, Elvrianti A.Md. KL, Marsia Yusinta A.Md. Keb
dan Shelmy Rondonuwu A.Md. Kep.
 
Hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, Camat Kecamatan Batang Lupar beserta jajarannya, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Batang Lupar Beserta jajarannya, Kepala desa Se Kecamatan Batang Lupar dan jajarannya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Kader dan PKK kecamatan Batang Lupar, dan Staf Dilingkungan Puskesmas Batang Lupar.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Batang Lupar Julius Jhony menyampaikan, 
kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral ini bertujuan untuk meningkatkan Kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan puskesmas dengan lintas sektor terkait.
 
"Selain itu untuk membina peranserta masyarakat secara terpadu dalam penanganan dan pencegahan stunting di wilayah kerja Kecamatan Batang Lupar," jelas Kapus.
 
Dengan adanya lokakarya mini lintas sektor tersebut, diharapkan dapat meningkatkan peranserta dan Kerjasama lintas sektor terkait untuk menurunkan angka stunting di Kecamatan Batang Lupar, dengan meningkatkan upaya-upaya untuk pencegahan stunting sejak dini
 
Kegiatan terkoordinasi dengan baik, dimulai dengan sambutan dari kepala Puskesmas Batang Lupar dan Pemaparan materi capaian dan inovasi terkait stunting dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pengarahan serta tanya jawab dengan Kepala Bidang Kesmas, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemudian diakhiri dengan Rencana Tindak Lanjut serta penandatanganan kesepakatan Bersama semua pihat yang terkait. (*)