Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Embaloh Hulu Imunisasi Bayi Balita di Desa Langan Baru
Embaloh Hulu, Sabtu 18 Mar 2023
 
PUSKESMAS EMBALOH HULU - Tenaga Kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu kembali melaksanakan imunisasi untuk bayi balita di Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/3/2023).
 
Penanggung jawab/pelaksana Tenaga Kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu yaitu Enerikawati Ludai, A.Md.Kep dan Herkulana Sulastri Jangen A.Md.Keb. Hadir Nakes Pustu/Poskesdes Desa Langan Baru, Kader Posyandu dan ibu bayi balita.
 
Enerikawati Ludai, tenaga kesehatan Puskesmas Embaloh Hulu menyampaikan, pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Posyandu, salah satunya pelayanan imunisasi rutin bayi dan balita.
 
Dikatakannya pemberian imunisasi kepada bayi balita bertujuan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh anak dari penularan penyakit tertentu yang dapat dicegah melalui imunisasi.
 
"Jadi setiap bayi balita harus diberikan imunisasi, untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka, sesuai dengan usianya. Baik imunisasi dasar lengkap dan lanjutan," jelas Enerikawati.
 
Oleh karena itu, Enerikawati menghimbau kepada orang tua bayi balita agar rutin membawa anak ke Posyandu, setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
Semua bayi dan balita datang untuk dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, serta mendapatkan suntikan vaksin sesuai usia di posyandu di Desa Langan Baru.
 
Terlaksananya kegiatan pelayanan imunisasi rutin bayi dan balita di desa Langan Baru kecamatan Embaloh Hulu, dengan hasil sebagai berikut 1 orang mendapatkan suntikan vaksin IPV 2 org mendapatkan suntikan vaksin DPT-hb 3 dan polio 4. 
 
Nakes Puskesmas Embaloh Hulu menghimbau kepada orang tua bayi balita agar rutin datang membawa anaknya ke Posyandu setiap bulan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (*)