Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kabid PSDK Hadiri Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Terkait Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan
Surabaya, Rabu 08 Mar 2023
 
MALANG - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Nanang Padli, S.E.,M.M menghadiri Rapat Fasilitasi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Kesejahteraan Rakyat di Kawasan Perbatasan Melalui Koordinasi Pengendalian Bersama Sektor Terkait di Hotel Rayz UMM Malang.
 
Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Tanggal 7 - 9 Maret 2023, dan dibuka oleh Deputi III Bidang Infrastruktur Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Letjen. Purn. Jeffry 
Rahawarin, dihadiri sejumlah OPD terkait kabupaten/kota yaitu BPPD, Dinas Pendidikan, PUPR, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan LH, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kemenag kabupaten kota.
 
Dalam kesempatan tersebut, Deputi III Bidang Infrastruktur Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Letjen. Purn. Jeffry Rahawarin menyampaikan, pembangunan di kawasan perbatasan memiliki kecendrungan tertinggal, jika dilihat dari sisi ketersediaan sarana prasarana pendukung.
 
"Sehingga banyak berdampak pada kondisi sosial perekonomian," kata Jeffry Rahawarin.
 
Disampaikan Jeffry, Bidang Layanan Dasar Kesehatan merupakan salah satu unsur yang esensial dalam pembangunan suatu wilayah.
 
"Ketersediaan sarana Kesehatan beserta elemen penunjangnya adalah layanan wajib yang disediakan pemerintah. Namun ketersediaan sarana kesehatan tentunya memperhatikan aspek kebutuhan, radius pelayanan, SDM dan lain-lain," paparnya.
 
Oleh karenanya, kata Jeffry dalam kegiatan rapat fasilitasi ini, perlu dilaksanakan evaluasi capaian Rencana Aksi tahun 2022 di kawasan perbatasan dan koordinasi Rencana Aksi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan, Perumahan, Air Minum dan Sanitasi di kawasan perbatasan tahun 2024.
 
Sementara itu, Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Nanang Padli mengungkapkan, pembangunan di kawasan perbatasan memiliki kecendrungan tertinggal jika dilihat dari sisi ketersediaan sarana prasarana pendukung, sehingga banyak berdampak pada kondisi sosial perekonomian.
 
"Bidang layanan dasar kesehatan merupakan salah satu unsur yang esensial dalam pembangunan suatu wilayah. Ketersediaan sarana kesehatan beserta elemen penunjangnya adalah layanan wajib yang disediakan pemerintah, namun ketersediaan sarana kesehatan tentunya memperhatikan aspek kebutuhan, radius pelayanan, SDM dan lain-lain," papar Nanang.
 
Menurut Nanang, di kawasan perbatasan, untuk layanan dasar kesehatan yang masih minim dan perlu perhatian seperti, Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes, Ambulan Darat maupun Sungai.
 
Sedangkan untuk bidang kesehatan yang menjadi skala prioritas dalam rangka mendukung Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten perbatasan yakni peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit dan Puskesmas.
 
"Seperti RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, RSB Badau, Puskesmas Putussibau Utara, Puskesmas Embaloh Hulu, Puskesmas Batang Lupar, Puskesmas Badau, Puskesmas Empanang dan Puring Kencana. Dimana kita ketahui bahwa Rumah Sakit dan Puskesmas tersebut diatas memang berada di daerah lini satu Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia," ungkap Nanang.
 
Oleh karena itu kata Nanang, mengingat keterbatasan anggaran yang ada di daerah, maka perlu adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik untuk menunjang pembangunan infrakstruktur bidang kesehatan di kawasan perbatasan Kapuas Hulu.
 
"Melalui koordinasi lintas sektoral dengan BPPD Kabupaten Kapuas Hulu ini, diharapkan dapat mendorong usulan dari daerah ke pusat, sehingga Badan Nasioan Pengelolaan Perbatasan dapat dengan mudah berkoordinasi dengan Kemenkes," pungkas Nanang Padli. (*)