Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Jajaran Staf Subkoordinator Farmasi Melaksanakan Pemeriksaan Teknis IRTP di Desa Tanjung Lasa
Putussibau, Jumat 03 Mar 2023
 
PUTUSSIBAU - Jajaran Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman melakukan pemeriksaan teknis sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang mengajukan perizinan melalui OSS di Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu Jumat (3/2/2023) 
 
Subkoordinator Farmasi Makanan dan Minuman, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Paulus Miki, S.Farm menjelaskan, kegiatan ini sebagai dasar pemberian rekomendasi teknis dalam memenuhi persyaratan perizinan. 
 
"Sebelum memberikan rekomendasi teknis, Dinas Kesehatan melalui subkoordinator farmasi, makanan dan minuman akan melakukan pemeriksaan sarana mulai dari proses pembuatan produk, kebersihan tempat produksi, serta bahan-bahan yang digunakan dalam produksi pangan," jelas Paulus Miki.
 
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya penomoran atau perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) akan menambah daya jual kepada masyarakat serta bisa dipasarkan diluar Kabupaten Kapuas Hulu. (*)