Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gerlar Pertemuan Pemantapan Pengelolaan DAK Non Fisik BOK Bersama Pihak Puskesmas
Putussibau, Kamis 02 Mar 2023
 
PUTUSSIBAU - Dalam rangka pemantapan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Salur Puskesmas Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pertemuan bersama 
Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK dari 23 Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/3/2023).
 
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M. Hadir Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Kastono, S.Kep.,M.E, Kabid PSDK Nanang Padli, S.E.,M.Si, Subkoordinator Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Beserta Staf dan undangan lainnya.
 
Hadir juga mewakili Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,
Kepala Kantor Cabang Unit BANK Negara Indonesia Putussibau, sebagai narasumber, bersama Kadinkes PP dan KB, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB.
 
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan bahwa, dana BOK Salur sudah di transfer dari Kementerian Keuangan ke masing-masing Rekening Puskesmas, dengan jumlah sebesar 30 persen dari pagu alokasi Puskesmas.
"Untuk itu melalui pertemuan ini, bendahara BOK dapat memahami teknis penginputan di aplikasi BOK Salur," harap Kadinkes PP dan KB.
Selain itu diharapkan bendahara BOK memahami teknis penatalaksana keuangan, membuat pertanggungjawaban keuangan serta pencatatan dan pelaporan di Aplikasi SIPKD. 
 
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan diskusi antara peserta dan narasumber, terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Salur Puskesmas Tahun Anggaran 2023. (*)