Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu secara konsisten melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan pemberian vitamin A.
Kepala Bidang Kesehatan (Kesmas) Dinkes Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM mengatakan, pemberian suplemen vitamin A dilaksanakan rutin setiap tahun yakni bulan Februari dan Agustus.
"Bulan Februari dan Agustus adalah bulan vitamin A.
Yang mana pada kedua bulan tersebut setiap anak akan mendapatkan suplementasi Vitamin A," ungkap Ade Hermanto, Rabu (12/8/2020).
Dijelaskan Ade, Vitamin A yang diberikan dengan jenis Kapsul Biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan
Kapaul merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan. "Vitamin A juga diberikan kepada ibu nifas (kapsul merah)" tambahnya.
Lebih lanjut Ade menambahkan, fungsi dari vitamin A bisa mencegah rabun senja, xeroftalmia, kerusakan kornea dan kebutaan serta mencegah anemia pada ibu nifas.
"Apabila anak kekurangan Vitamin A maka anak menjadi rentan terserang penyakit infeksi seperti ISPA, campak dan diare," paparnya.
Dikatakan Ade, vitamin A bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, pustu, poskesdes/polindes, praktek dokter, bidan praktek swasta atau posyandu dengan gratis.
"Vitamin A adalah salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak fan disimpan dalam hati, tidak dapat dibuat oleh tubuh, sehingga harus dipenuhi dari luar," ungkap Ade.
Menurut Ade, pada masa covid-19, saat ini kegiatan pemberian vitamin A dilaksanakan di posyandu dan sweeping ke rumah bayi balita oleh petugas.
"Dan apabila ibu tidak sempat membawa anaknya ke posyandu, ibu-ibu bisa datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," sarannya. (*)