Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Program Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Raih Penghargaan
Pontianak, Rabu 08 Feb 2023
 
PONTIANAK - Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat terus menunjukkan komitmennya dalam ketepatan penyampaian laporan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Atas kinerja terbaiknya itu, Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Piagam Penghargaan Terbaik Kedua dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. 
 
Piagam penghargaan ini diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat untuk Kabupaten/Kota dengan Pencapaian indikator dan ketepatan laporan terbaik program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022.
 
Hadir jajaran Staff Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan di Pontianak, Rabu (8/2/2023).
 
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM.,M.A.P menyampaikan ucapan terima kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang telah menganugerahi Penghargaan terbaik kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Kesehatan Masyarakat.
 
"Penghargaan ini menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi kita untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja Pencapaian indikator dan ketepatan laporan terbaik program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
 
Ade Hermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, dalam meningkatkan capaian indikator dan ketepatan laporan pada program Promkes dan pemberdayaan masyarakat. (*)