Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Kalis Berikan Pelayanan Untuk Warga Yang Melakukan Konsultasi Terkait Jampersal
Kalis, Selasa 07 Feb 2023
 
PUSKESMAS KALIS - Tenaga Kesehatan Puskesmas Kalis menerima kunjungan dari warga yang ingin melakukan Konsultasi Masalah Jampersal (jaminan persalinan) di gedung Puskesmas Kalis, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (7/2/2023).
 
Penanggung jawab/pelaksana Nurzannah, A.Md.Keb dan Diana Mariana, SKM, dengan sasaran Suami yang istrinya sedang hamil
Ibu hamil, dan Calon pengantin.
 
Tenaga kesehatan Puskesmas Kalis Nurzannah menyampaikan bahwa, Jampersal adalah jaminan persalinan bagi keluarga yang tidak perlu lagi mengeluarksn biaya untuk proses ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir. 
 
"Maka bagi para ibu hamil yang belum mempunyai Kartu BPJS diharapkan untuk membuat kartunya," pesan Nurzannah.
 
Disampaikannya, jampersal menjamin biaya pemondokan ibu hamil dan bersalin di rumah tunggu kelahiran ( RTK), biaya pertolongan persalinan normal, biaya persalinan dengan tindakan dan operasi, biaya penanganan komplikasi persalinan. 
 
Kemudian Biaya perawatan dan Pelayanan kesehatan dasar bayi umur 0-28 hari, biaya pelayanan bayi baru lahir yang mengalami komplikasi. 
 
"Biaya penanganan pada kasus persalinan dengan penyulit atau komplikasi masa nifas atau masa bayi baru lahir, dilayani difasilitas kesehatan hingga kurun waktu 42 hari pasca persalinan. Biaya transfort rujukan ibu dan bayi bila terjadi komplikasi pasca persalinan," papar Nurzannah.
 
Setelah melakukan konsultasi jampersal keluarga pasien mengerti bahwa jampersal sudah tidak ada lagi terhitung mulai tanggal 1-januari 2023 dan keluarga atau masyarakat dan semua ibu hamil dianjurkan untuk membuat kartu BPJS atau KIS. (*)